2. Eselon : III
3. Unit Kerja : Pusat Pengembangan Informatika Nuklir BATAN
4. Ikhtisar Jabatan :
Memimpin, merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengawasi seluruh sumber daya dalam rangka melaksanakan kegiatan di bidang sistem dan jaringan komputer.
5. Rincian Tugas :
- Memimpin seluruh sumber daya di lingkungan Bidang Sistem dan Jaringan Komputer;
- Merencanakan program kegiatan Bidang Sistem dan Jaringan Komputer;
- Membagi tugas bawahan baik secara lisan maupun tertulis dalam rangka pelaksanaan tugas;
- Memberi petunjuk bawahan baik secara lisan maupun tertulis dalam rangka pelaksanaan tugas;
- Menyelia pelaksanaan kegiatan tugas bawahan melalui laporan atau langsung untuk mengetahui dan memantau perkembangan, masalah dan tindak lanjutnya;
- Mengevaluasi pelaksanaan program kegiatan yang telah dilaksanakan;
- Melakukan pembinaan dan penilaian pelaksanaan kerja serta peningkatan disiplin kerja para pegawai di lingkungan Bidang Sistem dan Jaringan Komputer;
- Membuat laporan baik secara lisan maupun tertulis kepada atasan mengenai kegiatan Bidang Sistem dan Jaringan Komputer;
- Memberi saran dan pertimbangan kepada atasan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan program kegiatan Bidang Sistem dan Jaringan Komputer;
- Melaksanakan koordinasi kegiatan di bidang sistem dan jaringan komputer;
- Pengelolaan sistem komputer;
- Pengelolaan jaringan komunikasi data komputer;
- Pengelolaan website dan multimedia.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan untuk menunjang kelancaran tugas.
6.1. Kompetensi Dasar
- Integritas (Int.2)
- Kepemimpinan (Kp.2)
- Perencanaan dan Pengorganisasian (PP.2)
- Kerjasama (Ks.2)
- Fleksibilitas (F.2)
- Berpikir pada Pelayanan (BpP.3)
- Berorientasi pada Kualitas (BpK.2)
- Berpikir Analitis (BA.2)
- Berpikir Konseptual (BK.3)
- Komunikasi (K.3)
- Mengarahkan/Memberi Perintah (MMP.2)
- Manajemen Konflik (MK.2)
- Membangun Hubungan Kerja (MHK.3)
- Pendelegasian Wewenang (PW.3)
- Mengembangkan Orang Lain (MOL.3)
- Pengaturan Kerja (PKj.3)
- Perbaikan Terus Menerus (PTM.3)
- Perhatian terhadap Keteraturan (PtK.3)
- Semangant Berprestasi (SB.3)
- Komitmen terhadap Organisasi (KtO.2)
- Pengambilan Keputusan (PK.3)
- Keahlian Teknikal/Profesional/Manajerial (KTPM.2)
- Memahami Manajemen Kepemimpinan
- Memahami Manajemen Perubahan
- Memahami Manajemen Kebijakan Publik
- Memahami Manajemen Konflik
- Memahami Manajemen Pelayanan Prima
- Memahami Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government
- Memahami Undang Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
- Memahami Undang Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Memahami Undang Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
- Memahami Undang Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika
- Memahami Undang Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Memahami Undang Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
- Memahami Undang Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
- Memahami Rancangan Undang Undang Republik Indonesia tentang Tindak Pidana di Bidang Teknologi Informasi
- Memahami Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Transaksi Elektronika Bersifat Terbuka.
- Memahami Peraturan Kepala BATAN tentang Organisasi dan Tata Kerja BATAN
- Memahami LAN dan WAN berbasis Cisco dan Mikrotik
- Memahami Sistem Operasi Komputer
- Memahami Pemrograman Web Dasar
- Memahami Keamanan Jaringan Komputer
- Mamahami Teknologi Jaringan Komputer Nirkabel
- Memahami Teknologi Perkabelan Jaringan Komputer
- Memahami Kemanan Linux
- Memahami Linux Network Administrator
- Mamahami Linux Server
- Memahami Teknik Perancangan Web
- Memahami Programming Web Lanjut
- Memahami Keamanan Web
- Memahami animasi, Video Editing, Video Shooting, Fotografi
- Memahami Jaminan Mutu
- Memahami Bahasa Inggris
- Memahami Renstra BATAN
- Memahami Renstra PPIN
- Memahami Rencana Kerja tahunan Bidang
6.2.16.2.Keterampilan
- Mampu membuat rencana kegiatan bidang sistem dan jaringan komputer
- Mampu melakukan koordinasi dengan Instansi Pemerintah, Swasta, Biro/Pusat/Inspektorat di lingkungan BATAN dalam hal konsultasi dalam penyediaan akses Internet, konsultasi dalam penyediaan sarana akses komunikasi data, pengelolaan Website, pengelolaan jaringan komputer, perawatan sarana akses komunikasi data, pengelolaan server, keamanan jaringan komputer.
- Mampu membuat prosedur dan instruksi kerja.
- Mampu memaksimalkan sumber daya yang ada untuk pelaksanaan kegiatan sistem dan jaringan komputer.
- Mampu merencanakan dan mengajukan anggaran program kegiatan sistem dan jaringan komputer melalui DIPA.
- Mampu mengelola komputer-komputer server dan internet gateway di seluruh unit kerja di lingkungan BATAN.
- Mampu mengkaji dan menerapkan sistem operasi, serta mengembangkan perangkat lunak sistem berbasis Open Source Software (OSS) di BATAN.
- Mampu mengembangkan teknologi dan mengelola perangkat jaringan komunikasi data komputer di seluruh unit kerja di lingkungan BATAN
- Mampu memberikan layanan akses internet di seluruh unit kerja di lingkungan BATAN.
- Mampu mengembangkan dan mengelola Website BATAN.
- Mampu mengkaji dan menerapkan teknologi terkini pembuatan Website.
- Mampu melakukan pengembangan aplikasi berbasis multimedia
- Mampu memberikan informasi dan pelayanan yang baik dalam rangka acara kunjungan baik dari dalam maupun luar unit kerja di lingkungan BATAN.
- Mampu berbahasa Inggris dengan fasih baik lisan maupun tulisan.
- Mampu membuat Renstra PPIN.
- Mampu membuat laporan pelaksanaan kegiatan sistem dan jaringan komputer di seluruh kawasan kerja BATAN.
- Mampu memberikan pelayanan prima dalam rangka memenuhi kebutuhan unit kerja seperti permintaan, pertanyaan maupun keluhan
No comments:
Post a Comment