Sunday, March 11, 2012

Sharing of Pain: Pemotongan Belanja 2012

Sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-163/MK.02/2012 perihal Pemotongan Anggraan Kementrian/Lembaga dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2012 tertanggal 7 Maret 2012, setiap Kementerian/Lembaga melakukan langkah pemotongan anggaran. Ini sesuai hasil sidang kabinet terbatas dengan Presiden RI pada 22 Peb 2012, dengan Wakil Presiden RI pada 27 Peb 2012, rapat koordinasi dengan para Menteri Koordinator pada 28 Peb 2012, sidang kabinet 1 Mar 2012 dan rapat dengan Wapres kembali pada 2 Mar 2012.

Secara nasional pemotongannya senilai 18,91 T (1,33 % dari total APBN senilai 1.418,5 T), sampai di lembaga kami nilainya menjadi Rp 24.582.044.000,-, dan sampai di unit kerja kami menjadi Rp 303.805.000,-. Rincian untuk unit kami terlihat pada uraian di bawah ini.

A. Pemotongan belanja untuk kompensasi Pengurangan subsidi BBM : Rp 303.805.000,-
terdiri dari :
  1. 521213 Honor output kegiatan : Rp 96.679.000,-
  2. 521219 Belanja Barang Non Operasional Lainnya : Rp 90.078.000.-
  3. 522151 Belanja Jasa Profesi : Rp 6.411.000,-
  4. 522191 Belanja Jasa Lainnya : Rp 0,- (kebetulan di unit kerja kami tidak ada alokasi belanja ini)
  5. 524119 Belanja Perjalanan Lainnya : Rp 110.637.000,-
  6. 524219 Belanja Perjalanan Lainnya Luar Negeri : Rp 0.- (kebetulan di unit kerja kami tidak ada alokasi belanja ini)
B. Optimasi belanja untuk remunerasi dalam rangka Reformasi Birokrasi : Rp 152.160.000,-

Total pemotongan : Rp 455.965.000,-
Total pemotongan lembaga : Rp 24.582.044.000,- (potongan untuk pengurangan subsidi BBM) dan Rp 10.082.140.000,- (potongan untuk remunerasi). Kalau DIPA 2012 lembaga senilai Rp 659.374.103.000,-, sehingga persentase pemotongan ini hanya sebesar 5,26%. Pemotongan ini diistilahkan oleh Menko Perekonomian sebagai "sharing of pain".

Lihat berita terkait :
13 Kementerian Peroleh Tambahan Anggaran
Tingkat Inflasi Indonesia 2005 - 2012.

No comments:

Post a Comment