Secara nasional pemotongannya senilai 18,91 T (1,33 % dari total APBN senilai 1.418,5 T), sampai di lembaga kami nilainya menjadi Rp 24.582.044.000,-, dan sampai di unit kerja kami menjadi Rp 303.805.000,-. Rincian untuk unit kami terlihat pada uraian di bawah ini.
A. Pemotongan belanja untuk kompensasi Pengurangan subsidi BBM : Rp 303.805.000,-
terdiri dari :
- 521213 Honor output kegiatan : Rp 96.679.000,-
- 521219 Belanja Barang Non Operasional Lainnya : Rp 90.078.000.-
- 522151 Belanja Jasa Profesi : Rp 6.411.000,-
- 522191 Belanja Jasa Lainnya : Rp 0,- (kebetulan di unit kerja kami tidak ada alokasi belanja ini)
- 524119 Belanja Perjalanan Lainnya : Rp 110.637.000,-
- 524219 Belanja Perjalanan Lainnya Luar Negeri : Rp 0.- (kebetulan di unit kerja kami tidak ada alokasi belanja ini)
Total pemotongan : Rp 455.965.000,-
Total pemotongan lembaga : Rp 24.582.044.000,- (potongan untuk pengurangan subsidi BBM) dan Rp 10.082.140.000,- (potongan untuk remunerasi). Kalau DIPA 2012 lembaga senilai Rp 659.374.103.000,-, sehingga persentase pemotongan ini hanya sebesar 5,26%. Pemotongan ini diistilahkan oleh Menko Perekonomian sebagai "sharing of pain".
Lihat berita terkait :
13 Kementerian Peroleh Tambahan Anggaran
Tingkat Inflasi Indonesia 2005 - 2012.
No comments:
Post a Comment