Selain itu sebagai tindak lanjut dari Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 29 Mei 2012 tentang penghematan energi, maka terhitung mulai tanggal 1 Juni 2012 diinstruksikan agar melaksanakan penghematan energi listrik dan air dengan langkah-langkah antara lain :
- Menggunakan lampu hemat energi;
- Mematikan lampu dan kran air bila tidak digunakan
- Menyetel AC minimal 25 derajat
- Meminimalkan penggunaan sinar lampu pada ruangan yang berdinding kaca.
No comments:
Post a Comment