Wednesday, June 06, 2012

Program Penghematan Energi

Sesuai Nota Dinas Sekretaris Utama BATAN Nomor 129/PL 00 01/UM 2.1/2012 tertanggal 1 Juni 2012 perihal Program Penghematan Energi, maka seluruh kendaraan dinas tidak menggunakan BBM bersubsidi.


Selain itu sebagai tindak lanjut dari Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 29 Mei 2012 tentang penghematan energi, maka terhitung mulai tanggal 1 Juni 2012 diinstruksikan agar melaksanakan penghematan energi listrik dan air dengan langkah-langkah antara lain :
  1. Menggunakan lampu hemat energi;
  2. Mematikan lampu dan kran air bila tidak digunakan
  3. Menyetel AC minimal 25 derajat
  4. Meminimalkan penggunaan sinar lampu pada ruangan yang berdinding kaca.
Nota dinas ini ditandatangani oleh Dr. Taswanda Taryo dan ditujukan kepada Kepala Pusat/Biro/Inspektorat/Ketua STTN, dengan tembusan kepada Kepala BATAN dan Para Deputi dan Sestama.

No comments:

Post a Comment