Jenis PNBP yang berlaku pada BATAN terdiri dari 17 (tujuh belas) jenis penerimaan, dimana masing-masing jenis memiliki tarif yang beragam. Total jenis tarif PNBP keseluruhan yang berlaku pada BATAN berjumlah 664 jenis tarif.
- Jasa kalibrasi oleh PTKMR, PTBN
- Jasa sertifikasi oleh PTKMR, PSJMN
- Jasa analisis pemantauan radiasi perorangan dan daerah kerja oleh PTKMR
- Jasa iradiasi oleh PATIR, PTNBR, PRSG
- Jasa pengelolaan limbah radioaktif oleh PTLR
- Jasa eksplorasi bahan galian dengan teknologi nuklir oleh PPGN
- Jasa pengerjaan dan uji mekanik oleh PTBN, PTBIN, PTAPB
- Jasa penyiapan sampel dan analisis oleh PTBIN, PTBN, PATIR, PTAPB, PKTN, PTKMR, PRPN, PTNBR, PRR
- Jasa konsultasi oleh PSJMN, PTBN, PPIN, PTRKN, PATIR, PTAPB, PTLR
- Jasa pelayanan teknis uji tidak merusak oleh PTBN, PATIR, PTKMR
- Jasa keahlian ketenaganukliran oleh PPGN,semua satker terkait
- Penjualan produk teknologi nuklir oleh PRR, PTNBR, PRSG, PTBIN, PTBN, PATIR, PRR
- Jasa pendidikan dan pelatihan oleh PUSDIKLAT
- Jasa sewa peralatan teknologi nuklir oleh PRPN, PTLR, PTNBR, PRR, PTBN
- Jasa pendidikan pada Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir oleh STTN
- Jasa pelaksanaan uji profisiensi oleh PTNBR
- Jasa pelayanan penelitian dan pengembangan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi nuklir yang berasal dari kerjasama dengan pihak lain oleh semua satker terkait
- Jasa kalibrasi oleh PTKMR, PTBN
- Jasa sertifikasi oleh PTKMR, PSJMN
- Jasa analisis pemantauan radiasi perorangan dan daerah kerja oleh PTKMR
- Jasa iradiasi oleh PATIR, PTNBR, PRSG
- Jasa pengelolaan limbah radioaktif oleh PTLR
- Jasa pendidikan dan pelatihan oleh PUSDIKLAT
http://www.batan.go.id/bu/index.php/component/docman/doc_download/62-pdf-pp29tahun2011pnbpbatan
No comments:
Post a Comment